Modus Dinikahi, Pria 22 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Gudo Jombang, Batal Jadi Mantu Buat Ibu Korban Laporkan ke Polisi, Begini Kronologinya.

Modus Dinikahi, Pria 22 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Gudo Jombang, Batal Jadi Mantu Buat Ibu Korban Laporkan ke Polisi, Begini Kronologinya.

Pria 22 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Gudo Jombang Jadi Tersangka, Batal Jadi Mantu Buat Ibu Korban Laporkan ke Polisi-MontyLov/UNPLASH-

SITNAS.id – Modus Dinikahi, Pria 22 Tahun Setubuhi Siswi SMP di Gudo Jombang, Batal Jadi Mantu Buat Ibu Korban Laporkan ke Polisi, Begini Kronologinya.

Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Jombang Jawa Timur, diketahui bahwa seorang pria yang berinisial AG (22) diringkus polisi usai setubuhi gadis SMP.



Baca juga: Cari SMA Tebaik? Inilah 20 SMA Terbaik di Jombang Jatim yang Terkenal Paling Kompeten dan Hasilkan Sejumlah Murid Berprestasi

Diketahui bahwa AG berprofesi sebagai pembimbing mata pelajaran agama di Kecamatan Gudo, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, AG (22) mengakui melakukan tindakan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP pasa Senin, 6 Maret 2023.



×

Ia dilaporkan oleh orang tua korban karena telah melakukan hubungan terlarang dengan anak gadis tersebut.

Baca juga: Info Loker Lowongan Kerja PT Freeport Indoesia Terbaru Bulan Maret 2023, Total ibutuhkan 28 Jurusan, Fresh Graduate Bisa Apply, Jangan Sampai Ketinggalan

Baca juga: Kaum Hawa Merapat! Daftar Lokasi KB Gratis di Bandung Mulai 9-17 Maret 2023, Jangan Ketinggalan Informasinya

Baca juga: Nonton Film Anime Suzume no Tojimari Ternyata Miliki Fakta Menarik yang Luput Diketahui Para Penggemar! Miliki Alur Mirip Kimi no Nawa

“Beberapa bulan lalu, tersangka yang masih mahasiswa ada kegiatan KKN di salah satu desa di Kecamatan Gudo, di sana kemungkinan mengenal korban,” terang dilansir Sitnas.id dari Jawa Pos Radar Jombang.

Simak kronologi ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm