Viral Facebook Foto Mutilasi Ayu Indraswari disebar Netizen, Awas Jeratan UU ITE 6 Tahun Hukuman Kurungan

Viral Facebook Foto Mutilasi Ayu Indraswari disebar Netizen, Awas Jeratan UU ITE 6 Tahun Hukuman Kurungan

Viral Facebook Foto Mutilasi Ayu Indraswari disebar Netizen, Awas Jeratan UU ITE 6 Tahun Hukuman Kurungan-Berbagai sumber-

SITNAS.id – Viral Facebook Foto Mutilasi Ayu Indraswari disebar Netizen, Awas Jeratan UU ITE 6 Tahun Hukuman Kurungan.

Pelaku yang melakukan tindakan mutilasi terhadap korban Ayu Indraswari (34) di Wisma Jalan Kaliurang (Jakal), Sleman telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.



Sementara itu sebelumnya, diketahui bahwa peristiwa ini terjadi ketika A ditemukan tewas dengan kondisi tubuhnya terpotong di salah satu kamar wisma yang berlokasi di daerah Kaliurang, Kabupaten Sleman pada malam hari pada tanggal 19 Maret lalu.

Baca juga: Foto Ayu Indraswari Sebelum Tewas Dimutilasi di Wisma Anggun Kaliurang, Miliki Paras Cantik, Beserta Foto Terduga Pelaku

Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Ayu Indraswari di Penginapan Wisma Anggun Kaliurang, Muncul Surat Penyesalan Begini Isinya



×

Baca juga: Rangkuman Isi Surat Pelaku Mutilasi Ayu di Wisma Anggun Kaliurang, Sebut Menyesal dan Terpaksa?

Saat melakukan penggeledahan terhadap indekos pelaku, polisi berhasil menemukan sebuah surat yang ditulis oleh pelaku.

"Adanya surat yang dibuat pelaku yang mengatakan bahwa di dalam suratnya itu intinya adalah penyesalan. Kemudian adanya tekanan karena utang yang mana pelaku mengucapkan selamat tinggal kepada kenalannya," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, dilansir Sitnas.id pada Selasa 21 Maret 2023.

Surat itu berisi ungkapan penyesalan dari pelaku atas perbuatannya. Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pada hari Selasa 21 Maret 2023 

Saat ini, kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap, masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi, tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap," ujar Direskrimum Polda DIY Nuredy Irwansyah Putra dilansir Sitnas.id dari detikJateng pada, Selasa 21 Maret 2023.

Nuredy Irwansyah Putra juga menambahkan bahwa pelaku mutilasi telah berhasil ditangkap pada hari yang sama.

Baca juga: Instagram Nissa Asyifa Ramai Dicari Meski Dikunci? Inilah Rangkuman Isi Curhatan Sebut Orang Tak Bertanggung Jawab, Menjurus ke Alshad?

Baca juga: Kumpulan Bukti Nikah hingga Perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa hingga Viral TWITTER? Begini Rangkumannya hingga Jatuh Talak

Baca juga: Rangkuman Duduk Perkara Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa, Mulai Pendaftaran Perkara hingga Pembuatan Akta Cerai

Namun, ia belum memberikan informasi yang rinci mengenai identitas pelaku tersebut.

"Barusan saya dapat info (ditangkap). Usia sekitar 23 atau 24 tahun. Diamankan di rumah keluarganya," ujarnya lebih lanjut.

Foto korban mutilasi di wisma Anggun Kaliurang, ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm