Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online-Berbagai Sumber-

SITNAS.id – Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online.

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan kabar 2 selebgram cantik yang diringkus polisi hingga hebohkan warganet.



Diketahui 2 selebgram kembar yang diketahui bernama Ria Shinta Lukman dan Mega Shinta Lukman yang masih berusia 24 tahun, diamankan oleh pihak kepolisian di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Baca juga: Contoh Ceramah Ramadhan Singkat 7 Menit, Simak Kultum tentang Ajaibnya Rasa Syukur

Diketahui bahwa keduanya terlibat dalam aktivitas endorse dan promosi situs judi online di akun media sosial mereka.



×

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa kedua wanita tersebut ditangkap di kos-kosan tempat tinggal mereka.

"Mereka diamankan di indekosnya di Kota Bukittinggi," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, dilansir Sitnas.ida dari Insertlive pada Selasa, 28 Maret 2023.

Menurut laporan Detikcom, penangkapan dilakukan setelah pihak Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan patroli siber dan menemukan bukti adanya aktivitas promosi judi online di akun Instagram mereka.

Baca juga: Spoiler dan Streaming Tsurune Season 2 Episode 13 Sub Indo: Dampak Kekalahan Kazemai Kyudo, Lanjut Tsurune Season 3?

Baca juga: Film Tulah 6/13, Segera di Bioskop - Simak Sinopsis, Preview, Daftar Pemain Lengkap

Baca juga: Sinopsis Sinetron RCTI Kesetiaan Janji Cinta Malam ini 29 Maret 2023: Bu Siti Kecewa Renita Jadi Perusak Hubungan Rumah Tangga Meira dan Arya

Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut yang mengarah ke dua sosial media influencer tersebut.

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm