Begini Tanggapan Susandi Pihak Verawati Sanjaya Terkait Kasus Penipuan yang Dilakukan Natalia Rusli

Begini Tanggapan Susandi Pihak Verawati Sanjaya Terkait Kasus Penipuan yang Dilakukan Natalia Rusli

Begini Tanggapan Susandi Pihak Verawati Sanjaya Terkait Kasus Penipuan yang Dilakukan Natalia Rusli-nataliarusli.law/instagram-

SITNAS.id - Begini Tanggapan Susandi Pihak Verawati Sanjaya Terkait Kasus Penipuan yang Dilakukan Natalia Rusli.

Baru-baru ini dikabarkan mengenai seorang pengacara, Natalia Rusli yang dituding kasus penipuan dan penggelapan dana dengan mantan kliennya, Verawati Sanjaya. 



Natalia telah dilaporkan 15 Maret 2022 lalu karena kasus tersebut. Pihak Verawati Sanjaya pun mencoba menjelaskan kejadian antara Natalia dan juga Verawati pada hari Jumat lalu, 24 Maret 2023.

"Awalnya Natalia Rusli mengaku seorang pengacara atau lawyer profesional berpengalaman bahkan mengklaim memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel sehingga sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi kepada para calon kliennya," ucap kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi dilansir Sitnas.id dari detiknews pada hari Kamis, 30 Maret 2023.

Baca juga: Kasus Dede TKW Asal Karawang Diduga Korban Perdagangan Orang, Suami Dede Minta Pertanggungjawaban, Sebut Atikah Lepas Tangan?



×

Baca juga: Total Kerugian Kedai Kopi Kongca Kebakaran di Malang, Kepala UPT Pemadam Kebakaran Sebut Hingga Puluhan Juta!

Baca juga: Profil dan Biodata Once Musisi yang Dilarang Ahmad Dhani Bawakan Lagu Dewa 19, Siapa Dia?

Baca informasi selengkapnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm