Tukin Tidak Cair 100 Persen! Besaran THR PNS Naik hingga Jadi Hadiah Besar, Ada yang Terima Lebih dari 10 Juta? Kok Bisa

Tukin Tidak Cair 100 Persen! Besaran THR PNS Naik hingga Jadi Hadiah Besar, Ada yang Terima Lebih dari 10 Juta? Kok Bisa

Tukin Tidak 100 Persen? THR PNS Tetap Jadi Hadiah Besar, Ada yang Terima Lebih dari 10 Juta? Kok Bisa-Sebastian Ganso/PIXABAY-

SITNAS.id – Tukin Tidak Cair 100 Persen! Besaran THR PNS Naik hingga Jadi Hadiah Besar, Ada yang Terima Lebih dari 10 Juta? Kok Bisa

Bulan Ramadhan atau bulan puasa adalah salah satu momen yang sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam momen ini, umat Muslim menjalankan ibadah puasa sebagai bentuk penghormatan dan pengabdian kepada Allah SWT.



Namun, di sela-sela momen tersebut, terdapat juga momen yang sangat dinantikan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta para Pensiunan.

Momen tersebut adalah lebaran Idul Fitri 1444 H, di mana pemerintah telah menyiapkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk dibagikan pada PNS, TNI hingga Polri.

THR 2023, yang juga dikenal sebagai gaji ke-13 ini diketahui dijadwalkan akan dicairkan mulai tanggal 4 April 2023.



×

Baca juga: GASS BACA Manhwa Lookism Chapter 442 443 Sub Indo: Park Hyungseok Masuk Sarang Ilhaehwe Demi Temui Park Jinyoung

Baca juga: Teks Kultum Ceramah Ramadhan Singkat Cuma 7 Menit Tema Ajaibnya Rasa Syukur

Baca juga: Cara Ajukan KUR BRI 2023 Online dan Offline Terbaru, Beserta Tips Lolos Survey hingga Mudah Cairkan Kredit

Meskipun Tunjangan Kinerja (Tukin) tidak diberikan 100 persen, namun THR 2023 dipastikan akan menjadi hadiah istimewa bagi PNS di saat lebaran Idul Fitri 1444 H.

Hal ini disebabkan karena PNS yang menerima gaji ke-13 ini tidak hanya menerima gaji pokok atau pensiunan saja.

Namun, gaji ke-13 ini juga dilengkapi dengan tunjangan yang seharusnya diterima oleh PNS pada saat jelang lebaran Idul Fitri 1444 H.

Penyaluran THR 2023 akan dilakukan secara bertahap di setiap instansi pemerintah.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan kompensasi THR 2023.

Baca juga: Berikut Contoh Ceramah Singkat tentang Puasa Ramadhan, Cocok Dijadikan Tema Kultum

Baca juga: Naskah Ceramah Kultum 7 Menit yang Singkat dan Padat Sangat Mengharukan dan Penuh Makna

THR 2023 hampir sama dengan tahun sebelumnya, tetapi terdapat penambahan tunjangan kinerja sebesar 50 persen pada tahun ini.

Sehingga, setiap golongan PNS akan menerima THR 2023 yang berbeda-beda. Namun, apakah benar terdapat PNS yang akan menerima tunjangan lebih dari Rp10 juta?

Cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm