Bsu.kemnaker.go.id BSU Tahap 1 Cair Untuk 3 Jutaan Karyawan, Cara Cek Penerima Lengkap

Cara Cepat Jadi Kaya dengan Aplikasi Penghasil Uang: Dapatkan 100 Ribu Perhari Tanpa Ribet!-pexel-
Bsu.kemnaker.go.id BSU Tahap 1 Cair Untuk 3 Jutaan Karyawan, Cara Cek Penerima Lengkap
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memulai penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi pekerja/buruh yang memenuhi syarat pada bulan Juni 2025. Bantuan ini ditargetkan menyasar 17,3 juta karyawan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pada tahap pertama, pemerintah telah menetapkan 3.697.836 penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.450.068 orang telah menerima BSU, sementara sisanya masih dalam proses administrasi.
“Sampai Selasa, 24 Juni 2025, proses penyaluran tahap pertama sudah mencakup lebih dari dua juta penerima. Sisanya sebanyak 1.247.768 orang masih dalam tahap verifikasi administrasi,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kemnaker.
Tahap Kedua Masih Diverifikasi
Untuk penyaluran tahap kedua, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sekitar 4,5 juta calon penerima. Namun, data tersebut masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Bantuan sebesar Rp600.000 ini diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, dan akan disalurkan melalui bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, Mandiri, serta BSI untuk wilayah Aceh. Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara, penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima BSU 2025
Penerima bantuan subsidi upah harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta, atau sesuai upah minimum di kabupaten/kota tempat bekerja.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI atau Polri.
- Bukan penerima program bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.
- Diutamakan bagi pekerja sektor prioritas, seperti industri padat karya, pariwisata, transportasi, dan guru honorer.
Cara Cek Status Penerima BSU
Pemerintah menyediakan dua saluran resmi untuk mengecek status penerima BSU, yaitu situs BPJS Ketenagakerjaan dan portal Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan:
- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi formulir pengecekan dengan data lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, nama ibu kandung, email aktif, dan nomor rekening.
- Klik “Lanjutkan”.
- Sistem akan menampilkan hasil verifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Melalui Situs Kemnaker:
- Akses bsu.kemnaker.go.id.
- Login dengan akun Kemnaker. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
- Setelah masuk, sistem akan menampilkan status BSU Anda. Jika muncul status “ditetapkan”, maka Anda berhak menerima bantuan.
Cek Segera dan Pastikan Data Akurat
Masyarakat diimbau segera memeriksa status mereka secara daring melalui situs resmi yang telah disediakan pemerintah. Langkah ini penting agar penerima tidak ketinggalan proses pencairan bantuan yang dilakukan secara bertahap.