Geger Isu Usulan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang yang Bakal Dipecah Jadi 2 Bagian? Simak Info Fakta tau Wacana

Geger Isu Usulan Pemekaran Wilayah di Kabupaten Malang yang Bakal Dipecah Jadi 2 Bagian? Simak Info Fakta tau Wacana

Wacana Jabatan Kepala Desa Diperpanjang hingga 9 Tahun? Sejumlah Kades Ramai Tolak Uuslan Baru, Sebut Jadi Sarana Hujatan Warganet dan Disebut Serakah?-daffa_default/pixabay-

SITNAS.id - Benarkah menurut isu yang beredar, membuat geger karena usulan terkait pemekaran wilayah yang ada di Kabupaten Malang akan dipecah menjadi 2 bagian? Simak berikut ini informasinya untuk mengetahui fakta atau wacana semata.

Timbulnya sebuah usulan terkait dengan pemekaran wilayah, biasanya disebahkan karena faktor kepadatan penduduk. Sedangkan di Kabupaten Malang Jawa Timur, juga terkenal dengan kepadatan penduduknya.



Kabupaten Malang bukan sekedar kota wisata saja, namun rujukan pendidikan hingga perguruan tinggi juga banyak jadi incaran para perantau. Entah itu untuk menetap atau hanya tinggal sementara di Kabupaten Malang.

Baca juga: Profil dan Biodata Catheez Lengkap dengan Info Mantan, Pacar, Instagram, Usia, Agama dan Kriteria Cowok Idaman

Baca juga: Viral!! Link Video 14 Detik Yang Diduga Renald Fadli Tersebar di TikTok dan Twitter, Terungkap Inilah Sosok Lawan Mainnya...



×

Baca juga: RILIS! Ini Link Download Nonton Film Autobiography (2023) Full Movie, Tayang di Bioskop Indonesia Bukan LK21 CGVINDO

Terdiri dari 33 kecamatan, pusat dari Kabupaten Malang adalah di Kecamatan Kepanjen dengan kepadatam penduduk hingga 13 jiwa saat ini.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BPS Kabupaten Malang, wilayah ini memiliki luas sebesar 3.530 km persegi juga memiliki sebanyak 117 pulau kecil dan besar.

Informasi terkait isu wacana pemekaran wilayah Kabupaten Malang, telah ada sejak 2015 silam. Berdasarkan dari sebagian keinginan masyarakat setempat, dengan Kabupaten Malang yang dibagi menjadi 2 daerah.

Dua wilayah tersebut yang dimaksudkan adalah Kabupaten Malang Selatan dan juga Kabupaten Malang Utara, dengan pusat yang masing-masing berbeda. Di wacana tersebut, wilayah Selatan akan berpusat di Kecamatan Kepanjen dan wilayah Utara berada di Kecamatan Singosari.

Namun perlu diingat, jika isu hanyalah kabar yang masih simpang siur dan belum terbukti faktanya. Deretan daerah ini yang akan tergabung dalam wacana pemekaran Kabupaten Malang, wilayah Selatan dan Utara.

Di halaman selanjutnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm