Kak Seto Angkat Bicara soal Tuduhan Abaikan Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans: Standar Perlindungan Anak Sudah Berubah

Kak Seto Angkat Bicara soal Tuduhan Abaikan Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans: Standar Perlindungan Anak Sudah Berubah

Kak seto-Instagram-

Kak Seto Angkat Bicara soal Tuduhan Abaikan Kasus Child Grooming Aurelie Moeremans: Standar Perlindungan Anak Sudah Berubah

Nama psikolog sekaligus aktivis perlindungan anak, Dr. Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, kembali menjadi sorotan publik menyusul viralnya memoar terbaru aktris dan selebriti muda Aurelie Moeremans berjudul Broken Strings. Dalam buku tersebut, Aurelie secara gamblang mengungkap pengalaman traumatisnya saat mengalami child grooming—bentuk eksploitasi emosional dan psikologis oleh orang dewasa terhadap remaja—pada masa remajanya.



Pengakuan jujur Aurelie tidak hanya mengguncang dunia hiburan Tanah Air, tetapi juga memicu gelombang besar diskusi publik tentang sistem perlindungan anak di Indonesia, termasuk peran lembaga resmi seperti Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), yang pada masa kejadian itu dipimpin langsung oleh Kak Seto.

Jejak Digital Lama Kembali Diusik
Seiring dengan meningkatnya minat publik terhadap kasus yang diungkap Aurelie, netizen mulai menelusuri arsip digital lama, termasuk upaya pelaporan yang pernah dilakukan oleh orang tua Aurelie kepada Komnas PA. Menurut sejumlah sumber, laporan tersebut tak mendapat respons cepat atau tindakan nyata dari pihak berwenang saat itu. Hal ini memicu kritik pedas terhadap Kak Seto, yang dianggap gagal memberikan perlindungan maksimal kepada korban meski dikenal sebagai sosok garda terdepan dalam advokasi hak anak.

Tudingan tersebut pun memicu gelombang protes di media sosial, dengan banyak warganet menuntut pertanggungjawaban dan klarifikasi dari sang psikolog ternama. Beberapa bahkan mempertanyakan konsistensi komitmennya terhadap isu perlindungan anak selama puluhan tahun berkarya di ranah tersebut.


Respons Resmi Kak Seto: Refleksi dan Perubahan Paradigma
Menghadapi tekanan publik yang terus menguat, Kak Seto akhirnya angkat suara melalui unggahan resmi di akun Instagram pribadinya pada Rabu (14/1/2026). Dalam pernyataan tertulisnya, ia mengaku memahami kekecewaan dan amarah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa konteks penanganan kasus anak pada masa lalu sangat berbeda dengan standar hari ini.

“Kami mengikuti dengan sungguh-sungguh diskusi publik yang berkembang, termasuk berbagai kutipan dan pernyataan di masa lalu yang kembali diangkat,” tulis Kak Seto, membuka pernyataannya dengan nada reflektif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa selama lebih dari satu dekade terakhir, paradigma global maupun nasional dalam pendampingan korban kekerasan terhadap anak—khususnya dalam kasus grooming—telah mengalami transformasi signifikan. Pemahaman tentang relasi kuasa, kerentanan psikologis remaja, serta dampak jangka panjang trauma kini jauh lebih mendalam dan sensitif dibandingkan era 2010-an awal.

“Perlu kami sampaikan bahwa praktik pendampingan anak dan cara pandang terhadap relasi kuasa, kerentanan remaja, serta dampak psikologis jangka panjang telah mengalami perkembangan yang sangat signifikan,” ungkapnya.

Standar Perlindungan Anak Kini Lebih Ketat
Kak Seto menekankan bahwa setiap langkah yang diambil oleh Komnas PA pada masa itu didasarkan pada kerangka hukum, ilmu psikologi, serta kapasitas institusional yang tersedia saat itu. Ia tidak menampik adanya keterbatasan dalam respons terhadap kasus-kasus kompleks seperti yang dialami Aurelie.

“Pada masanya, setiap pendampingan dan pernyataan disampaikan berdasarkan pengetahuan, kewenangan, serta kerangka pemahaman yang berlaku saat itu,” lanjutnya, berusaha menjelaskan tanpa menghindar dari tanggung jawab moral.

Namun, ia juga secara terbuka mengakui bahwa standar perlindungan anak saat ini jauh lebih ketat dan holistik. Kini, pendekatan terhadap kasus grooming tidak lagi hanya fokus pada aspek hukum formal, tetapi juga mencakup pendampingan psikososial intensif, edukasi publik, serta penguatan sistem deteksi dini.

“Namun kami menyadari bahwa standar perlindungan anak hari ini menuntut kepekaan, kehati-hatian, dan perspektif yang jauh lebih kuat terhadap potensi manipulasi, tekanan emosional, dan ketimpangan kuasa,” tulisnya dengan nada rendah hati.

Komitmen untuk Belajar dari Masa Lalu
Dalam penutup pernyataannya, Kak Seto menegaskan bahwa kasus yang dialami Aurelie Moeremans bukan hanya menjadi cermin bagi masyarakat, tetapi juga bagi para pelaku advokasi anak seperti dirinya. Ia menyebut refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian penting dari proses pembelajaran kolektif.

“Oleh karena itu, kami menjadikan refleksi atas praktik masa lalu sebagai bagian dari proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat perlindungan anak ke depan,” katanya.

Pernyataan tersebut disambut beragam oleh publik. Sebagian mengapresiasi sikap terbuka dan kerendahan hati Kak Seto, sementara yang lain masih menuntut transparansi lebih lanjut, termasuk permintaan maaf langsung kepada Aurelie dan keluarganya.

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya