Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus
Gedung DPR RI--
Rieke Diah Pitaloka menilai praktik tersebut selama ini kerap dianggap tabu dan luput dari perhatian negara. Ia menyebut kasus-kasus child grooming sering tenggelam karena tidak selalu muncul dalam bentuk kejahatan yang kasat mata.
Dalam rapat itu, Rieke menyinggung sebuah memoar berjudul Broken Strings yang menggambarkan bagaimana masa muda seorang anak dihancurkan melalui proses grooming yang sistematis. Ia menyebut kisah dalam buku tersebut terindikasi sebagai pengalaman hidup nyata.
Rieke menekankan bahwa child grooming dapat terjadi pada siapa saja, termasuk anak-anak di Indonesia. Risiko itu, menurutnya, semakin besar ketika negara dan lembaga yang seharusnya bersuara justru memilih diam.
Ia mengaku belum melihat respons yang utuh dan serius dari Komnas HAM maupun Komnas Perempuan terhadap kasus child grooming yang belakangan mencuat. Kondisi itu dinilainya memperlihatkan celah dalam perlindungan anak.
Rieke juga menegaskan bahwa child grooming bukanlah tindak pidana yang berdiri sendiri. Praktik tersebut merupakan modus operandi yang dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan tujuan akhir kekerasan atau eksploitasi seksual.
Dengan nada emosional, ia menyampaikan kekhawatirannya bahwa ancaman ini sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Rieke menyebut praktik grooming bisa saja menimpa anak-anak siapa pun.
Ia turut menyoroti adanya indikasi pembelaan diri dari pihak terduga pelaku dalam kasus yang ramai dibicarakan di media sosial. Menurut Rieke, hal itu berpotensi menormalisasi kekerasan terhadap anak.
Rieke berharap Komisi XIII DPR RI dapat menjadi pintu masuk bagi negara untuk bersikap lebih tegas. Ia meminta persoalan child grooming tidak lagi dibiarkan tenggelam di ruang publik tanpa sikap yang jelas.