Isu Child Grooming Mengkhawatirkan, DPR Bakal Gelar Rapat Khusus
Gedung DPR RI--
Fenomena child grooming yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial akhirnya masuk ke ruang resmi parlemen. Komisi XIII DPR RI menilai praktik tersebut sebagai persoalan serius yang tak bisa dibiarkan tanpa tindak lanjut negara.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya memastikan pihaknya akan menggelar rapat khusus untuk membahas maraknya praktik child grooming. Rapat itu akan melibatkan berbagai pihak terkait guna memperdalam penanganan dan respons negara.
Gagasan menggelar rapat khusus mencuat dalam rapat dengar pendapat umum Komisi XIII bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan di Gedung DPR RI, Kamis, 15 Januari 2026. Isu child grooming disinggung langsung oleh anggota Komisi XIII, Rieke Diah Pitaloka, saat pembahasan berlangsung.
Saat membacakan kesimpulan rapat, Willy menyebut perlunya tindak lanjut yang lebih fokus. Ia mengusulkan agar isu child grooming dibahas dalam forum tersendiri, tidak sekadar menjadi catatan di akhir rapat.
Komisi XIII, kata Willy, akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat dengar pendapat dengan mengundang sejumlah pihak. Ia menyebut kemungkinan menghadirkan kementerian yang menangani isu perempuan dan anak, kepolisian, serta lembaga terkait lainnya.
Menurut Willy, child grooming tidak dapat dipandang sebagai persoalan sepele. Negara, ujarnya, tidak boleh absen ketika praktik yang berpotensi merusak masa depan anak terus berulang tanpa penanganan yang jelas.
Child grooming sendiri merujuk pada tindakan predator anak yang secara bertahap membangun hubungan emosional dengan anak. Tujuannya adalah mendapatkan kepercayaan dan memanipulasi korban untuk kepentingan pelecehan atau eksploitasi seksual.