Cara Mudah Buat Kartu Kuning Online Buat Pendataan Pencari Kerja, Begini Syarat Buat Kartu Kuning
ilustrasi karyawan-mohamed_hassan/pixabay-
Cara membuat kartu kuning online
Nah, inilah langkah untuk membuat kartu kuning online dengan mudah.
- Buka laman http://karirhub.kemnaker.go.id pada browser.
- Klik Daftar.
- Masukkan data mulai nomor KTP, nomor HP, Nama Ibu Kandung.
- Masukkan data diri lain seperti riwayat pekerjaan dan pendidikan.
- Masukkan Alamat email dan password di layanan Sisnaker.
- Klik Masuk Sekarang.
- Tunggu hingga menuju layanan karirhub.
- Cetak kartu AK-I dengan langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.
Pastikan para pencari kerja datang ke dinas terkait untuk mencetak kartu kuning atau AK-I untuk bisa mencetak kartu kuning. Hal ini digunakan untuk persyaratan validasi.
Selanjutnya, Anda bisa mengunjungi Bursa Kerja atau Bursa Kerja Online setempat.***