Cara Mudah Buat Kartu Kuning Online Buat Pendataan Pencari Kerja, Begini Syarat Buat Kartu Kuning

Cara Mudah Buat Kartu Kuning Online Buat Pendataan Pencari Kerja, Begini Syarat Buat Kartu Kuning

ilustrasi karyawan-mohamed_hassan/pixabay-

Cara membuat kartu kuning online

Nah, inilah langkah untuk membuat kartu kuning online dengan mudah.

  • Buka laman http://karirhub.kemnaker.go.id pada browser.
  • Klik Daftar.
  • Masukkan data mulai nomor KTP, nomor HP, Nama Ibu Kandung.
  • Masukkan data diri lain seperti riwayat pekerjaan dan pendidikan.
  • Masukkan Alamat email dan password di layanan Sisnaker.  
  • Klik Masuk Sekarang.
  • Tunggu hingga menuju layanan karirhub.  
  • Cetak kartu AK-I dengan langsung ke Disnaker Kabupaten/Kota.

Pastikan para pencari kerja datang ke dinas terkait untuk mencetak kartu kuning atau AK-I untuk bisa mencetak kartu kuning. Hal ini digunakan untuk persyaratan validasi. 



Selanjutnya, Anda bisa mengunjungi Bursa Kerja atau Bursa Kerja Online setempat.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm