Berikut Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit untuk Calon Debitur KUR BRI 2023, Simak Aturan Resmi Terbaru Bank Rakyat Indonesia

Berikut Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit untuk Calon Debitur KUR BRI 2023, Simak Aturan Resmi Terbaru Bank Rakyat Indonesia

KUR BRI 2023 Resmikan Aturan Terbaru untuk Calon Debitur? Berikut Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit-stevepb/pixabay-

Jenis-Jenis KUR

1.KUR Mikro



Jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya Rp25 juta. Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain keseriusan debitur dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, debitur pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

Selain itu, pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.



×

2. KUR Retail

KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR ini sebanyak Rp500 juta dengan batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

Bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

3. KUR TKI

KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini senilai Rp25 juta  dengan jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah cair.

Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI antara lain KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter dan mencantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

Demikian informasi terbaru mengenai KUR BRI 2023. Semoga membantu.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm