Rute Reguler Beda! Inilah Jadwal Kapal Pelni, Kapal Ciremai Jakarta-Jayapura via Ambon Mulai 26 Maret Hingga 11 April 2023

Rute Reguler Beda! Inilah Jadwal Kapal Pelni, Kapal Ciremai Jakarta-Jayapura via Ambon Mulai 26 Maret Hingga 11 April 2023

Kemenhub Resmikan Mudik Kapal Laut Gratis 2023, Simak Cara Daftar, Jadwal, Rute hingga Kuota yang Tersedia-ed2456/pixabay-

4. Melalui call center atau Whatsapp

Selain melalui aplikasi dan website resmi, masyarakat juga bisa melakukan pemesanan tiket kapal Pelni melalui call center di nomor (021) 162 atau melalui nomer Whatsapp di 0811-162-1162.



Kedua nomor ini menyediakan layanan 24 jam nonstop.

  • NO WA Pesan Tiket pelni.
  • NO WA Pesan Tiket pelni (instagram @pelni).

Baca juga: Bolehkah Shalat Tahajud Setelah Melaksanakan Sunnah Witir? Simak Hukum Keterkaitan Kedua Ibadah Tersebut

5. Melalui mitra penjualan dan travel agent tresmi



×

Setelah mendapatkan tiket atau kode booking, datangkan di pelabuhan 3 jam sebelum waktu keberangkatan. Tiket fisik bisa dicetak di pelabuhan dengan menggunakan kode booking yang ada.

Dilansir Sitnas.id dari instagram pelni, ada Ketentuan barang bagasi bagi penumpang kapal PELNI .

Baca juga: Kecewa Pada Manusia, Aming Putuskan Untuk Hijrah Sukses Sedot Perhatian Publik, Begini Kisahnya

Syarat dan Ketentuannya barang bagasi bagi penumpang kapal PELNI

  • Barang bawaan penumpang bebas biaya berat maksimum 40 kg, Dimensi Maksimum 70x40x35cm.
  • Jika melebihi ketentunan bagasi yang berlaku yakni Bagasi yang melebihi batas ketentuan bagasi bebas ( volume 0,1m⊃3; ) atau setara berat 40kg akan dikenakan biaya bagasi lebih / over bagasi.
  • Penumpang yang membawa barang bawaan dengan ukuran melebihi ketentuan dalam satu paket yang tidak bisa dipisahkan maka dianggap sebagai muatan ( cargo ).

Baca juga: Kecewa Pada Manusia, Aming Putuskan Untuk Hijrah Sukses Sedot Perhatian Publik, Begini Kisahnya

Barang yang tidak boleh dibawa :

- Mudah terbakar atau meledak

- Narkotika / zat aditif / psikotropika

- Senjata Api & Tajam Hewan Peliharaan

- hewan peliharaan

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm