LINK SSCASN Rekrutmen CPNS 2026 Fokus Regenerasi ASN, Lulusan SMA hingga S1 Berpeluang

LINK SSCASN Rekrutmen CPNS 2026 Fokus Regenerasi ASN, Lulusan SMA hingga S1 Berpeluang

ilustrasi-PourquoiPas/pixabay-

Pemerintah kembali membuka peluang seleksi CPNS pada 2026 dengan kebijakan yang lebih menitikberatkan pada regenerasi birokrasi. Rekrutmen ini diproyeksikan memberi kesempatan besar bagi lulusan baru dari berbagai jenjang pendidikan.

CPNS 2026 menjadi perhatian publik karena membuka kembali akses bagi lulusan SMA hingga S1 setelah beberapa tahun terakhir pemerintah fokus menyelesaikan persoalan tenaga non-ASN.



Kementerian PANRB menyebut bahwa kebutuhan ASN ke depan menuntut kualitas sumber daya manusia yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa generasi muda memiliki peran penting dalam memperkuat birokrasi nasional.

“Kami sangat concern terhadap regenerasi ASN. Ke depannya, saya berharap bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian dari birokrasi,” ujarnya.


Meski demikian, jadwal resmi pembukaan CPNS 2026 hingga kini belum diumumkan. Pemerintah masih menyusun peta kebutuhan pegawai sesuai dengan struktur kementerian dan lembaga.

Seluruh instansi diwajibkan melakukan evaluasi kebutuhan pegawai untuk memastikan rekrutmen dilakukan secara tepat sasaran.

“Formasi akan ditentukan berdasarkan kebutuhan nyata. Mana yang perlu penambahan pegawai (positive growth) dan mana yang justru harus dibatasi atau dikurangi (minus growth),” jelas Rini.

Bagi calon pelamar, pendaftaran CPNS 2026 nantinya dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN milik BKN.

Link pendaftaran CPNS 2026 lulusan SMA dapat diakses di https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar wajib membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK yang valid, dilanjutkan dengan pengisian biodata serta unggah dokumen persyaratan.

Dokumen yang umumnya diminta meliputi KTP, KK, ijazah, pas foto, dan swafoto sesuai ketentuan sistem.

Syarat umum CPNS mencakup usia minimal 18 tahun, tidak pernah dipidana, sehat jasmani dan rohani, serta tidak terlibat aktivitas politik praktis.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi agar terhindar dari hoaks dan penipuan terkait CPNS.

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya