KIP Kuliah 2023 Dibuka, Arti P3KE Desil 3 Itu Apa? Begini Cara Agar Terdata di P3KE Saat Daftar KIP Kuliah 2023

KIP Kuliah 2023 Dibuka, Arti P3KE Desil 3 Itu Apa? Begini Cara Agar Terdata di P3KE Saat Daftar KIP Kuliah 2023

Contoh Isi Deskripsi Keadaan Ekonomi yang Benar di KIP Kuliah 2023, yang Baik dan Benar, Singkat Padat dan Jelas-Green Chameleon/UNPLASH-

Dilansir dari laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan ingin mendaftar kuliah KIP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Persyaratan Daftar KIP Kuliah 2023

  • Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
  • Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
  • Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga
  • Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca juga: Intip 10 Wisata Religi Islami Paling Terkenal di Gresik Jawa Timur, No 2 Jadi Favorit Wisatawan Muslim Jelang Ramadhan



Baca juga: Sebut Hidupnya Rukun, Kronologi Warga NU Tolak Kehadiran Ustad Hanan Attaki, PCNU dan GP Ansor, Aswaja hingga Banser Ramai Demo Beri Penolakan

Baca juga: Penyebab Warga NU dan PCNU Ramai Tolak Hanan Attaki di Pamekasan Madura, Warga Ramai Demo dan Beri Kecaman

Cara Daftar KIP Kuliah 2023

  • Silakan menuju ke laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ atau bisa juga lewat aplikasi KIP Kuliah mobile apps.
  • Klik Login Siswa dan pilih "Daftar Baru"
  • Siswa mulai memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif.
  • Setelah itu, sistem akan melakukan validasi untuk kelayakan apakah calon mahasiswa tersebut bisa mendapat bantuan KIP Kuliah atau tidak.
  • Apabila proses validasi berhasil, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email terdaftar.
  • Setelah itu, calon mahasiswa melanjutkan proses pendaftaran KIP Kuliah dan menambahkan informasi jalur seleksi yang diikuti (SNBP, SNBT, UMPN, atau Seleksi Mandiri).
  • Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
  • Kemudian, bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Sinkronisasi dengan sistem berlangsung nanti sesuai dengan model host-host.



×

Lalu apa yang dimaksud dengan P3KE Desil 3? cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm