Kejam Kondisi Bocah yang Dianiaya Nenek di Angkot, Sekujur Tubuh Penuh Luka, Bukan Pertama Kali Dianiaya?

Kejam Kondisi Bocah yang Dianiaya Nenek di Angkot, Sekujur Tubuh Penuh Luka, Bukan Pertama Kali Dianiaya?

Nasib Nenek Aniaya Cucu di Angkot Tidak Ditahan Polisi? Kasus Dilimpahkan ke PPA, Begini Penjelasannya--

Setelah proses penyelidikan yang dilakukan, pelaku yang terbukti melakukan tindakan tersebut adalah seorang nenek bernama Yani Yana (47) yang merupakan nenek korban berinisial RP yang berusia 10 tahun.

Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa korban telah sering mengalami penyiksaan oleh pelaku, sehingga menyebabkan korban mengalami memar dan luka-luka di sekujur tubuhnya akibat di cubit, dipukuli, dan dipaksa mengemis di pasar dan rumah makan.



Sementara itu, ayah korban bernama Marlis, yang selama ini tidak tinggal bersama anaknya karena sudah berpisah dengan istrinya, baru mengetahui peristiwa tersebut melalui media sosial, dan berniat untuk menuntut pelaku ke polisi.

Baca juga: Nasib Nenek Aniaya Cucu di Angkot Tidak Ditahan Polisi? Kasus Dilimpahkan ke PPA, Begini Penjelasannya

Baca juga: BTTH S5 Ep 34 35 Tayang Sekarang! Battle Through The Heavens Season 5 Episode 34 SUB Indo Streaming WeTV Tencent Video Link



×

"Saya tidak bisa menerima jika anak saya diperlakukan dengan cara seperti itu," ujar Malis.

Kasus ini selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polresta Padang.

"Pelaku terancam dituntut Pasal Penganiayaan dan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ujar AKP Afrino, Kapolsek Koto Tangah diansir Sitnas.id dari Sindonews pada Minggu, 5 Maret 2023.***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm