221.000 Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2023, Beginilah Cara Cek Daftar Jamaah Haji Lewat Website Kementerian Agama

221.000 Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2023, Beginilah Cara Cek Daftar Jamaah Haji Lewat Website Kementerian Agama

221.000 Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2023, Beginilah Cara Cek Daftar Jamaah Haji Lewat Website Kementerian Agama-Afif Ramdhasuma/PIXABAY-

Pada awal tahun 2023 tidak ada lagi batasan usia bagi jemaah haji karena Arab Saudi tidak lagi menerapkannya seperti saat pandemi.

Saat ini banyak orang yang ingin mengetahui daftar nama calon jamaah haji tahun 2023 mendatang lantaran tak sedikit yang merasa tidak sabar.



Saat ini segalanya telah dipermudah, sehingga kamu bisa cek  nomor porsi haji 2023.

Nomor porsi haji adalah angka yang terdiri dari 10 digit. Nomor porsi tersebut menjadi nomor identifikasi untuk kemungkinan tanggal keberangkatan calon jemaah haji ke Tanah Suci.

Baca juga: Video Siswa Dansa di SMPN1 Ciawi Disebut Merusak Generasi Bangsa, Merupakan Atlet Dance Sport Pemegang Medali Emas Pertama di Provinsi Jabar?



×

Baca juga: SINOPSIS SINETRON Suami Pengganti 17 Januari 2023 Episode 313: Celine Mengejek Ariana Glow yang Dicoret dari Beauty Fear

Baca juga: Kunci Jawaban Shopee Tebak Kata Tantangan Harian, Hari Ini Selasa, 17 Januari 2023 - Belanja Dikit dapat Gratis Ongkir!

Calon jemaah bisa mengecek nomor porsi  ini setelah mendaftar di berkas pendaftaran yang dikeluarkan oleh Departemen Agama Kabupaten/Kota.

Jika ingin mengecek nomor jatah haji, bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui website Kementerian Agama dan aplikasi Pusaka.

1.Melalui website Kementerian Agama

  • Buka halaman https://haji.kemenag.go.id/v4/ atau klik >>DISINI<<
  • Kemudian scroll ke bawah halaman beranda hingga Anda menemukan “Perkiraan Keberangkatan”.
  • Masukkan nomor porsi di kotak pencarian
  • Kemudian klik "cari"
  • Kementerian Agama memberikan informasi Perkiraan Keberangkatan dengan informasi yang memuat nomor porsi, Nama, Kabupaten/Kota, Provinsi, posisi Porsi pada Provinsi/Kabupaten/Kota Khusus, Kuota Provinsi/Kabupaten/Kota Khusus, Perkiraan Keberangkatan pada tahun Masehi dan Hijriah.

Melalui cara yang lebih mudah, cek pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm