Daftar UMP 2023 Jakarta Tempati Posisi Tertinggi Sementara Jawa Timur Berada di Posisi Tiga Terbawah dengan Jawa Tengah Terendah

Daftar UMP 2023 Jakarta Tempati Posisi Tertinggi Sementara Jawa Timur Berada di Posisi Tiga Terbawah dengan Jawa Tengah Terendah

VIRAL Uang 1.0 Disebut Uang Baru Senilai Rp 1 Juta, Peruri Beri Pernyataan Tegas, Awas Keliru Cek Selengkapnya--

SITNAS - Inilah Daftar UMP 2023 Jakarta Tempati Posisi Tertinggi Sementara Jawa Timur Berada di Posisi Tiga Terbawah dengan Jawa Tengah Terendah.

Kemnaker telah menghimbau kepada semua daerah agar pengumuman UMP 2023 maksimal harus diumumkan pada Senin, 28 November 2022. Berdasarkan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022, penetapan atas penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.



Sayang masih ada sejumlah provinsi yang belum menetapkan UMP 2023 secara resmi hingga batas waktu tersebut.Sudah ada 29 provinsi yang menetapkan UMP 2023. DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.

Baca juga: Manhwa Weak Hero 236 237 Bahasa Indonesia: Perang Eunjang VS Aliansi - Humin Park Terjebak, Baekjin Na Marah Besar

Baca juga: Lanjutan Kasus Kim Sae Ron, Ini Hukuman yang Akan Diterima hingga Tangis Penyesalaan Saat Ditanya Comeback



×

Baca juga: Cara Lolos Gelombang 49 Kartu Prakerja, Waspadai Jangan Lakukan Hal-Hal ini yang dapat Merugikan Anda hingga Status Peserta Dicabut

Baca juga: Cara Login Prakerja Gelombang 49, Lengkap dengan Cara Lolos Untuk Dapat Cairkan Intensif Per Bulan, Langsung Cek Disini

Berikut daerah yang sudah menetapkan UMP 2023, dari yang tertinggi hingga terendah:

  • DKI Jakarta: Rp 4.901.798 (naik 5,6 persen)
  • Bangka Belitung: Rp 3.498.479 (7,15 persen)
  • Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,24 persen)
  • Aceh: Rp 3.413.666 (7,8 persen)
  • Sumatera Selatan: Rp 3.404.177 (8,26 persen)
  • Sulawesi Selatan: Rp 3.385.145 (6,9 persen)
  • Kepulauan Riau: Rp 3.279.194 (7,51 persen)
  • Kalimantan Utara: Rp 3.251.702 (7,79 persen)
  • Kalimantan Timur: Rp 3.201.396 (6,2 persen)
  • Riau: Rp 3.191.662 (8,61 persen)
  • Kalimantan Tengah: Rp 3.181.013 (8,84 persen)
  • Kalimantan Selatan: Rp 3.149.977 (8,3 persen)
  • Gorontalo: Rp 2.989.350 (6,74 persen)
  • Jambi: Rp 2.943.000 (9,04 persen)
  • Sulawesi Barat: Rp 2.871.794 (7,20 persen)
  • Sulawesi Tenggara: 2.758.948 (7,10 persen)
  • Sumatera Barat: Rp 2.742.476 (9,15 persen)
  • Bali: Rp 2.713.672 (7,81 persen)
  • Sumatera Utara Rp 2.710.493 (7,45 persen)
  • Banten Rp 2.661.280 (6,4 persen)
  • Lampung Rp 2.633.284 (7,9 persen)
  • Kalimantan Barat: Rp 2.608.601 (7,16 persen)
  • Sulawesi Tengah: Rp 2.599.546 (8,73 persen)
  • Bengkulu Rp 2.400.000 (8,1 persen)
  • Nusa Tenggara Barat: Rp 2.371.407 (7,44 persen)
  • Jawa Timur Rp 2.040.244 (7,8 persen)
  • Jawa Barat Rp 1.986.670 (7,8 persen)
  • DI Yogyakarta Rp 1.981.782 (7,65 persen)
  • Jawa Tengah Rp 1.958.169 (8,01 persen)

Baca juga: SPOILER Terbaru Drama Korea Summer Strike Episode 4, Tayang Hari Ini Selasa, 29 November 2022 di Viu dan Genie TV

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm