Gabung dan Login Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Gabung dan Login Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Gabung dan Login Prakerja Gelombang 50 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar-EmAji/pixabay-

Kuota Peserta Prakerja Gelombang 50

Perlu diketahui bahwa kuota untuk peserta program kartu prakerja gelombang 50 tahun 2023 kali ini sangat terbatas yakni hanya 10.000 peserta.

Bukan tanpa sebab, lantaran karena menyesuaikan program pendaftaran lembaga pendidikan dengan ketepatan administrasi penyelenggara program kartu prakerja.



Oleh karena itu, akan dinaikkan lagi pada gelombang prakerja berikutnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemohon program Kartu Prakerja harus warga negara Indonesia berusia 18-64 tahun yang tidak sedang menempuh pendidikan formal, belum bekerja dan sedang mencari pekerjaan.

Baca juga: Fantastis! Biaya Menginap Di Hotel Le Meurice Paris, Lokasi Pernikahan Kevin Sanjaya dan Valencia Tanoesoedibjo



×

Baca juga: Prediksi Juara MasterChef Indonesia 10: Walau Kalah Dukungan dari Gio, Kemampuan Ami Tidak Bisa Diremehkan

Baca juga: Mutia Ayu Dapat Banyak Kecaman Penggemar Usai Rilis Lagu Ramadhan, Warganet: Pindah Agama Lagi?

Perlu diketahui bahwa saat ini proses pendaftaran kartu prakerja 2023 sudah mulai dibuka pendaftaran akun www.prakerja.go.id.

Syarat Prakerja 

  1. Warga Negara Indonesia yang telah mencapai usia 18 tahun
  2. Tidak tengah melakukan pendidikan formal saat ini
  3. Pencari kerja, pekerja yang di-PHK atau buruh  yang di-PHK atau pekerja yang bukan penerima upah, termasuk pemilik usaha mikro dan kecil
  4. Tidak menjadi penerima bantuan pendapatan lain selama pandemi Covid-19
  5. Bukan bagian dari pejabat pemerintah, pimpinan dan anggota DPRD, prajurit ASN, TNI, anggota polisi, kepala desa dan perangkat desa dan direktur/komisaris/pengawas di BUMN atau BUMD
  6. Maksimal 2 NIK dari KK penerima Kartu Prakerja.

Cek cara daftar dan besaran inytensif yang diterima peserta prakerja, info lengkap ada pada halaman berikutnya,

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm