Siap Mudik Tahun ini? Catat Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat 2023, Wajib Melakukan Vaksin Booster

Siap Mudik Tahun ini? Catat Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat 2023, Wajib Melakukan Vaksin Booster

Siap Mudik Tahun ini? Catat Aturan Baru Naik Kereta Api dan Pesawat 2023, Wajib Melakukan Vaksin Booster-tookapic-

Syarat Naik Kereta

1.Usia 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

2.Usia 6-12 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, atau harus didampingi oleh orang tua/orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (Vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.


3.Usia 13-17 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah

Baca juga: Kapan Lagi Mudik Gratis Diantar Pakai Hyundai dan Peluang Dapat THR Puluhan Juta, Cek Caranya Disini!

Baca juga: Ingin Mudik GRATIS? Simak Syarat dan Cara Daftar Program Mudik Oleh PT Jasa Raharja, Menyediakan Hingga 100 Bus



×

4.Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Demikian persyaratan terbaru menggunakan transportasi umum berupa kereta api dan pesawat. Pastikan kalian telah melengkapi semua persyaratan diatas apabila akan melakukan perjalanan menggunakan kedua jenis transportasi umum tersebut. Semoga bermanfaat.***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm