Kolaborasi Sadis Pasangan Mario Dandy hingga Agnes Gracia? Kiky Saputri Beri Pesan Menohok hingga Detik-Detik David Lemas Beredar di Video Viral?

Kolaborasi Sadis Pasangan Mario Dandy hingga Agnes Gracia? Kiky Saputri Beri Pesan Menohok hingga Detik-Detik David Lemas Beredar di Video Viral?

HOT News! Status Agnes Gracia AG Jadi Pelaku Penganiayaan David Dijerat Pasal Berlapis, Apakah Sama dengan Status Tersangka?--

Kronologi

Menurut kronologi yang diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam yang dilansir dari berbagai sumber, menyebutkan kejadian ini bermula dari pacar Mario Dandy Satrio yang bernisial A melaporkan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan David terhadap dirinya.

Setelah itu, Mario Dandy Satrio menelpon David untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, namun teleponnya tidak digubris oleh David.



Pacar Mario Dandy Satrio, yang merupakan mantan pacar David, kemudian mengirim pesan singkat kepada David untuk bertemu dan mengembalikan kartu pelajaran yang masih di tangannya.

Setelah dipastikan bahwa David berada di rumah temannya, Mario Dandy Satrio dan pacarnya langsung menuju ke sana.

Baca juga: Bikin Geleng-Geleng! Inilah Mall Terbesar dan Terluas di Ajang Sumut, Pusat Perbelanjaan Bikin Kalap Mata dan Kantong



×

Baca juga: Mall Terbesar di Palembang Jadi Juara Belanja, Cek 5 Mall Terbaik dan Terbesar di Palembang Sumatera Selatan

Namun, David sebenarnya tidak ingin menemui mereka dan tidak merespons pesan tersebut.

Setelah David keluar dan memberikan klarifikasi terhadap Mario Dandy Satrio, percakapan keduanya memanas dan berujung pada tindakan penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio terhadap David.

Tindakan penganiayaan tersebut dimulai dengan pukulan dan tendangan yang menyebabkan David terjatuh, kemudian dilanjutkan dengan memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanannya dan menendang kepalanya dan perutnya.

Mario Dandy Satrio diamankan oleh polisi dan dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 UU Nomor 35/2014 dengan ancaman pidana maksimal lima tahun subsider pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu dilansir dari berbagai sumber khususnya akun Twitter @Trending_Issue membeberkan.

“Agnes ini infonya merekam saat David dianiaya. Motifnya apa ya? Dia pikir mukulin itu suatu kehebatan atau kegagahan. Kalau dia merekam berarti dia menikmati kekerasan itu?” sebut akun @Trending_Issue.

Baca juga: Jumlah Kekayaan Ayah Mario Dendy Satrio, Seberapa Kaya Rafael Alun Trisambodo Hingga Sang Anak Doyan Pamer Harta di Medsos?

Baca juga: Usia Agnes Gracia Haryanto yang Sebenarnya Berapa? Apa Nama Instagramnya hingga Kenapa Terseret Kasus Mario Dandy?

Baca juga: Siapa Nama Mahasiswa KKN UIN Alaudding Makassar Angkatan 71 yang Meninggal Dunia? Simak Kronologi dan Jumlah Korban Tewas

Netizen pun merasa curiga dengan Agnes karena diduga menjadi sosok kunci dalam kasus ini. Ada yang menyebut Agnes merekam saat David dianiaya, sehingga menimbulkan dugaan bahwa Agnes menikmati kekerasan tersebut.

 “Apa yang dia omongin ke Mario Dandy samapi membuat dia begitu marah sampai menganiaya David? Kami masih belum tahu soal itu, ada yang tahu?” ujar netizen lainnya.

Sementara itu, beberapa akun media sosial yang berkaitan dengan Agnes sudah menghilang. Namun, sebelumnya Agnes sempat mengunggah konten bersama Mario Dandy melalui akun Tiktok @dewiariandini.

Semua hal ini semakin menambah kompleksitas dari kasus penganiayaan yang terjadi.

Baca juga: Instagram Agnes Gracia Haryanto Diburu Warganet, Penasaran dengan Sosok yang Terlibat dalam Kasus Mario Dendy Anak Pejabat yang Kini Mendiami Jeruji Besi?

Baca juga: Bukan Agnes Mo! Agnes Gracia Haryanto Disebut KUNCI dari Kasus Penganiayaan Mario Dendi, Warganet: Motifnya Apa Ya?

Baca juga: Masih SMA? Usia Agnes Gracia Haryanto Diduga KUNCI Kasus Penganiayaan Mario Dendi? Benarkah Jadi Penyebab dan Berstatus Kekasih?

Sementara itu pihak Agnes hingga saat ini masih memilih bungkam dan terpantau ia lebih memilih mengunci akun media sosialnya, sehingga belum ada keteranganr esmi dari pihak Agnes atas kasus yang menyeret namanya tersebut.***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm