TERLENGKAP! Inilah Syarat Naik Kereta Api yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang, yang Mau Mudik Harus Tahu!

TERLENGKAP! Inilah Syarat Naik Kereta Api yang Harus Dipenuhi Calon Penumpang, yang Mau Mudik Harus Tahu!

Kereta Api-Didgeman/pixabay-

Berikut merupakan persyaratan naik kereta api berdasarkan Buku Panduan Nataru 2023 Satgas Penanganan Covid-19.

Syarat Naik Kereta Api

Mengenai syarat naik kereta api ini digolongkan berdasarkan tingkatan umurnya. 



1. Umur 18 tahun ke atas

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua

2. Umur 6-12 tahun

  • Wajib vaksin kedua
  • Tidak/belum divaksin harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin

Baca juga: Bukber Mewah Mulai Rp85 Ribuan, Inilah 25 Hotel Berbintang di Surabaya Tawarkan Promo Paket All You Can Eat Selama Ramadhan 2023



×

Baca juga: Flash Sale Tiket Kereta Angkutan Lebaran Mulai 28-29 Maret 2023, Harga Eksekutif Rp 100 Ribu Saja!

Baca informasi selengkapnya

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm