Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online

Kronologi Selebgram Kembar Mega dan Ria Ditangkap Polisi di Bukittinggi, Aktif Promosikan Judi Online-Berbagai Sumber-

Selain dari endorse, tersangka juga mendapatkan keuntungan dari setiap klik pada situs yang mereka sebarkan melalui pengguna.

Dana yang dihasilkan kemudian masuk ke rekening yang dimiliki oleh situs. Para pelaku menerima pendapatan tersebut dalam satu rekening.



Purwanto menjelaskan bahwa para pelaku yang hanya menjadi anggota dalam grup WhatsApp, hanya diberikan perintah untuk menyebar link situs tersebut dan mendapatkan poin dari orang yang masuk melalui link tersebut.

"Dana masuk ke punya situs. Jadi mereka menerima bulanan, di satu rekening. Kalau yang bersangkutan di dalam grup WhatsApp hanya sebagai anggota diperintahkan. Hanya dapat dari orang yang masuk dari link yang dibagikan, dapat poin," jelasnya.

Baca juga: Contoh Ceramah Ramadhan Singkat 7 Menit, Simak Kultum tentang Ajaibnya Rasa Syukur



×

Baca juga: NONTON Anime Tondemo Skill de Isekai Hourou Meshi Episode 12 Sub Indo – Link Streaming Resmi di Bstation Bukan Anoboy

Baca juga: NONTON I Can See Your Voice Season 10 Episode 2 SUB Indo: Penilaian Suara di Telinga Petarung! Hari ini Rabu, 29 Maret 2023 di MNET Bukan Telegram

Saat ini, Ria dan Mega telah diamankan di Mapolda Sumbar untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Keduanya dijerat dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan UU ITE dan dapat dikenakan hukuman maksimal 6 tahun penjara.***

 

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm