11 Korban Serial Killer Dukun Plasu Mbah Slamet Ditemukan Terkubur di Kebun Setelah 5 Tahun Beraksi

11 Korban Serial Killer Dukun Plasu Mbah Slamet Ditemukan Terkubur di Kebun Setelah 5 Tahun Beraksi

ilustrasi obat kematian-HASTYWORDS / 14 images/pixabay -

Evakuasi Korban

Evakuasi mayat korban dari Mbah Slamet yang dikubur di jalan setapak menuju hutan, kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Hingga pada Senin, 20 Maret 2023 korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya.



Diketahui korban tiba di Banjarnegara pada Kamis, 23 Maret 2023 menggunakan kendaraan minibus hitam.

Baca juga: Download Nonton Anime Tengoku-Daimakyo Episode 1 SUB Indo, Perdana di Disney+ Hotstar Bukan Neonime Anoboy

Sampai di rumah pelaku, korban sempat berkomunikasi dengan anaknya yang lain yaitu SL dan mengirim pesan Whatsapp.



×

"Ini di rumah Mbah Slamet, buat jaga-jaga kalau umur ayah pendek, misal tidak ada kabar sampai Minggu langsung hubungi ke aparat," kata SL dalam kiriman pesan singkatnya kepada korban, dilansir Sitnas.id dari medan.tribunnews.com pada Selasa, 4 April 2023.

Kemudian pada Jumat, 24 Maret 2023 komunikasi sudah tidak terhubung dan handphone korban sudah tidak aktif.

Hingga akhirnya polisi dapat mengevakuasi korban yang sudah dikubur itu pada Sabtu 1 April 2023.

Baca juga: Superhero Pertama Latin DC Rilis Trailer Blue Beetle Perdana, Penuh Teknologi Baru yang Mencengangkan!

Modus operandinya tersangka ini memiliki tangan kanan bernama BS. BS inilah yang mengupload info di Facebook bahwa Slamet adalah orang pintar.

"Akhirnya BS mempertemukan antara korban PO dan Mbah Slamet," ujar Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers, dilansir Sitnas.id dari medan.tribunnews.com pada Senin, 3 April 2023.

Dalam perjalanannya, pelaku Mbah Slamet ini merasa kesal dikarenakan sering ditagih oleh korban terkait penggandaan uang yang dijanjikan.

"Korban sementara masih satu dan masih pengembangan apabila ada korban lain," ungkap Kapolres.

Korban dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Sinopsis Bidadari Surgamu Episode 23 Selasa, 4 April 2023: Denis Gengsi Gak Mau Ngaku Kangen Sakinah

***

Sumber:

BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

gzm