BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026: Masih Cair atau Sudah Berakhir? Ini Panduan Lengkap Cek & Pencairan Terbaru

BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026: Masih Cair atau Sudah Berakhir? Ini Panduan Lengkap Cek & Pencairan Terbaru

uang-pixabay-

BLT Kesra Rp900 Ribu Januari 2026: Masih Cair atau Sudah Berakhir? Ini Panduan Lengkap Cek & Pencairan Terbaru

Memasuki awal tahun 2026, isu seputar Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) kembali ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat, terutama oleh keluarga penerima manfaat (KPM). Banyak netizen di platform media sosial seperti Twitter dan TikTok mengunggah pertanyaan serupa: “Apakah BLT Kesra Rp900 ribu masih cair di Januari 2026?”



Minat publik ini tidak mengherankan. Pasalnya, sepanjang kuartal akhir 2025, BLT Kesra menjadi salah satu program bantuan sosial (bansos) paling dinantikan karena nominalnya yang cukup signifikan—Rp900.000 per keluarga—dan penyalurannya yang relatif cepat. Namun, berdasarkan informasi terkini, penyaluran BLT Kesra per Januari 2026 belum dijadwalkan kembali oleh pemerintah.

BLT Kesra: Program Tambahan yang Ditutup di Akhir 2025?
Menurut laporan dari Bisnis.com, pencairan terakhir BLT Kesra dilakukan pada 31 Desember 2025. Artinya, sejak awal tahun ini, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan program tersebut. Bahkan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dalam pernyataan resminya pada 17 Oktober 2025, secara eksplisit menyebut bahwa BLT Kesra hanya dirancang sebagai program tambahan untuk tahun anggaran 2025.

“BLT Kesra adalah respons fiskal sementara terhadap tekanan ekonomi yang dialami masyarakat rentan pada 2025. Ini bukan program permanen,” tegas juru bicara Kemenko Perekonomian kala itu.


Namun, meskipun program ini kemungkinan besar tidak dilanjutkan, penting bagi masyarakat—khususnya penerima manfaat sebelumnya—untuk tetap memahami cara mengecek status bantuan melalui platform resmi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penipuan, informasi hoaks, atau klaim palsu yang kerap beredar menjelang masa pencairan bansos.

Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra?
BLT Kesra memiliki kriteria penerima yang cukup ketat. Berdasarkan panduan resmi Kementerian Sosial (Kemensos), berikut syarat utama calon penerima:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid dan terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Memiliki penghasilan tidak tetap atau terdampak langsung oleh situasi ekonomi yang tidak stabil.
Program ini dirancang untuk memberikan bantalan sosial jangka pendek, terutama bagi kelompok masyarakat yang tidak tercakup dalam skema bansos reguler.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra: Dua Metode Resmi
Jika Anda ingin memastikan apakah Anda termasuk penerima BLT Kesra—meskipun programnya sementara dihentikan—ada dua cara resmi yang bisa Anda coba:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah-langkahnya sangat mudah:

Buka browser dan kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai data KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.
Klik tombol “Cari Data”.
Jika NIK Anda terdaftar sebagai penerima, sistem akan menampilkan info lengkap: jenis bantuan, periode penyaluran, dan status pencairan.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos (Versi Android & iOS)
Aplikasi resmi ini bisa diunduh gratis melalui Google Play Store atau Apple App Store.

Unduh dan instal aplikasi “Cek Bansos”.
Jika pengguna baru, pilih “Buat Akun”.
Isi data diri: nama lengkap, NIK, alamat, email, dan buat password.
Unggah foto KTP dan swafoto (selfie dengan KTP).
Tunggu proses verifikasi—biasanya memakan waktu 1–3 hari kerja.
Setelah akun aktif, login dan buka menu “Profil”.
Informasi bantuan yang Anda terima akan muncul otomatis di layar.
Aplikasi ini juga memungkinkan Anda mengajukan keberatan jika merasa layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam DTKS.

Bagaimana Cara Mencairkan BLT Kesra Jika Masih Berlaku?
Jika suatu saat BLT Kesra kembali dibuka atau terdapat sisa pencairan dari 2025 yang belum diambil, pencairan dapat dilakukan melalui dua saluran:

Bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, dan BTN—bagi penerima yang sudah memiliki rekening aktif.
PT Pos Indonesia: Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, pencairan dapat dilakukan langsung di kantor pos terdekat dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga.
Perlu diingat: dana bantuan yang tidak diambil hingga batas waktu tertentu akan dikembalikan ke kas negara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Mengenal Lebih Dekat: Tiga Program Bansos Prioritas Kemensos 2025–2026
Meski BLT Kesra kemungkinan besar telah berakhir, pemerintah tetap menjalankan tiga program bantuan sosial utama yang menjadi tulang punggung perlindungan sosial nasional:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan bersyarat yang menyasar kelompok rentan: lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah. Bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk tunai langsung, melainkan sebagai insentif untuk memastikan penerima memenuhi kewajiban di bidang kesehatan dan pendidikan.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Diberikan dalam bentuk saldo elektronik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), BPNT memungkinkan keluarga membeli kebutuhan pokok di e-warong resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Nilainya bervariasi tergantung daerah, namun rata-rata berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.

3. BLT Kesra (2025 saja)
Sebagai program tambahan, BLT Kesra dikucurkan selama tiga bulan terakhir 2025 dengan total Rp900.000 per KPM, dibayarkan secara bertahap. Tujuannya jelas: menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Waspada Hoaks! Tetap Pantau Sumber Resmi
Di tengah ketidakpastian kelanjutan BLT Kesra, banyak akun media sosial palsu yang menjanjikan pencairan “diam-diam” atau “ekstra” jika Anda mengklik tautan tertentu. Jangan terjebak!

TAG:
Sumber:

Berita Lainnya